PURWOREJO, rakyatkita.com,- Terkait pemberitaan MAN Purworejo di media online, tentang kewajiban bagi siswa baru untuk melunasi SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) dan uang seragam di MAN Purworejo bagi siswa baru, dari pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi.
Bisri Mustofa, Waka Humas MAN Purworejo yang didampingi Waka Kurikulum dan Sarpras menjelaskan bahwa sumbangan SPI, itu kewenangan komite. SPI sebesar Rp 250 ribu itu, sifatnya titipan.
SPI merupakan kesepakatan Komite dengan orangtua siswa dan itu ada aturan sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Agama dimana dalam surat Edaran, Komite Madrasah membolehkan menarik pungutan pada siswa sekiranya dana BOS tidak dapat mengcover semua kegiatan madrasah.
“Untuk SPI itu sementara hanya titipan sebesar Rp 250 ribu, dan itupun belum di rapatakan antara komite dan orang tua siswa,” terang Bisri Rabu (31/03/21).
Menurut Bisri, besaran titipan SPI untuk siswa baru mengacu pada SPI yang sudah disepakati orangtua pada kelas yg sudah berjalan (kelas 11 dan 12).
Sementara itu jelas Bisri, untuk seragam memang sekolahan mengadakan dengan jumlah 5 stel, dan itupun yang mengelola koperasi.
“Untuk seragam kita tidak mewajibkan hanya seragam identitas sekokah yang diwajibkan itupun bisa menyicil,”terang Bisri
Saya selaku Waka Humas, menghimbau pada orang tua siswa baru yang diterima bila ada kekurangpahaman terkait MAN bisa langsung menghubungi pihak sekolah agar bisa dijelaskan, pungkas Bisri.(Wan)
No Responses