273 Siswa SMKN 3 Purworejo Ikuti Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja

PURWOREJO, rakyatkita.com, Sertifikasi Kompetensi bagi siswa SMK sangat penting karena bisa menambah nilai plus. Seperti hari ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 3 Purworejo mengadakan kegiatan Peleksanaan Peserta Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang diikuti 443 peserta (asesi) yang berasal dari SMK induk dan jejaring kerja.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bani Mustofa.MPd selaku Pengawas SMK dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Provinsi Jawa Tengah, dengan penyematan tanda peserta secara perwakilan, Senin(26/4/21).

Perwakilan peserta PSKK di LSP SMKN 3 Purworejo, foto bersama usai pembukaan, Senin (26/04/2021) – foto: Wm/rakyatkita.com

Ketua Dewan Pengarah LSP P1 SMKN 3 Purworejo Samsiyah, SPd, MPd, yang juga sebagai Kepala sekolah menjelaskan, SMKN 3 sendiri ada 273 peserta, dengan 3 skema sertifikasi meliputi. Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Boga sebanyak 119 asesi, Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut sebanyak 53 asesi, dan Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Busana sebanyak 101 asesi.

“Peserta yang mengikuti PSKK ini berasal dari SMK induk dan jejaring kerja,” ucap Samsiyah Senin (26/4/21) usai pembukaan PSKK.

Adapun SMK jejaringnya terang Samsiyah, meliputi SMK Ash-Shiddiqqiyah Purworejo, dengan skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Busana sebanyak 4 asesi. Dari SMKN 6 Purworejo dengan skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Busana sebanyak 66 asesi, SMKN 1 Sapuran Wonosobo dengan skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Busana sebanyak 29 asesi, serta dari SMKN 1 Karanggayam Kebumen, dengan skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Tata Busana sebanyak 71 asesi.

“Untuk pelaksanaannya sendiri dimulai tanggal 22 Maret hingga 30 April 2021, dari Pra Asesemen hingga pelaksanaan Uji Sertifikasi, dengan melibatkan 27 Asesor, dari Tata Boga 12 Asesor, Tata Kecantikan 5 Asesor, dan Tata Busana 10 Asesor, semuanya dengan biaya mandiri,”terang Samsiyah.

Sementara itu Ketua LSP P1 SMKN 3 Purworejo, Ari Purwandari, SPd, MPd menjelaskan, proses PSKK ini dimulai dari pra assessment, dengan mengisi formulir APL 01, APL 02, yang dilanjutkan dengan uji kompetensi.

Lanjut Purwandari, namun setelah selesai uji kompetensi, peserta tidak langsung kompeten, tetapi ada pemberian keputusan lebih dulu, Kemudian dari Asesor akan merekomendasikan ke tim LSP.

“Oleh tim LSP akan ditindaklanjuti dengan pleno, dan setelah itu baru ditentukan mana peserta yang kompeten atau tidak dengan menerbitkan surat keterangan. Bagi yang kompeten kita usulkan ke BNSP untuk mendapatkan sertifikat. Untuk sertifikat hanya dibuat satu dan berdasarkan NIK peserta,”pungkas Purwandari.(Wn)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply