Musrenbang, Desa Babat Fokus Pada Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

TANGERANG, rakyatkita.com,- Giat pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(Musrenbang) Tahun 2021-2022 Desa Babat, Kecamatan Legok. Kabupaten Tangerang. mengambil Tema Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Desa Babat, Senin (25/01/2021)

Acara ini dihadiri oleh Imas selaku Kasie Pemerintahan dan Kasie Pelayanan Kecamatan Legok, Kepala Desa dan Sekdes Babat, ketua RT/RW se Desa Pangadegan, para Kader Posyadu, Ketua MUI, ketua Penggerak PKk dan Para tokoh Masyatakat Desa Babat.

Kepala Desa Babat H. Sukron mengatakan, melihat evaluasi pembangunan Desa Pangadegan ditahun 2020 lalu, ditahun 2021 juga akan melaksanakan pembangunan, selain itu juga akan menyerahkan rencana pembangunan di tahun 2022 kepada pihak Kecamatan agar rencana Pemdes Babat ini bisa dapat terealisasi nantinya. 

“kami berharap semua aspirasi masyarakat Desa Pangadegan ini dapat diserap dalam musrenbang, tentuanya akan dibawa dalam musrembang Kecamatan Pasar Kemis. Mudah- mudahan dapat terwujud,” ucap Sukron, saat memberikan kata sambutan pada Musrenbang Desa Babat. Senin (25/01/2021).

Sementara itu Imas selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Legok, mengatakan bahwa Musrenbang ini tentunya sangat berbeda dengan Musdesus, dimana kalau Musrembang dikerjakan pada tahun berikutnya, sedangkan Musdesus dikerjakan pada tahun ini jadi sangat berbeda.

Mengenai masalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang kini masih tetap berjalan, ucap Imas diperkirakan ditahun 2021 ini akan dimulai bulan Januari hingga Desember mendatang dan tentunya akan berbeda dari biasanya, dimana akan diperketat dalam pengajuan.

“Desa Babat ini sudah dua kali melakukan Musrembang serta Musyawarah Desa Kusus (Musdesus). Semua usulan sudah dimasukan secara berjenjang, kalu Musdesus dimana dikerjakan pada tahun itu juga, berbeda dengan Musrenbang yang dikerjakan pada tahun berikutnya,” Ucap Imas.

Ditambahkan, bahwa sekarang ada 6 titik yang sudah dilaksanakan berdasarkan atas penyususan di kegiatan di tahun 2020,  pada kegiatan Musrenbang tahun 2021 ini Peningkatan Infrastrukyur hanya 50% sedangkan pembardayaan masyarakat 50%, ini karena adanya sinyal tentang literia Kartu Penerima manfaat (KPM) Tahun ini. 

“Untuk diketahui, Musrenbang ke Kecamatan akan dilaksanakn pada bulan Desember 2021 dan dapat diwakilkan. Yang boleh mewakili hanya 3 orang saja yakni Kades atau Sekdes, BPD dan Tokoh Masyarakat,” pungkas Imas.(Fattah)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply