Amad Baderi penerima UGK sebesar Rp 8.17 juta, Rabu (8/12/21), foto rakyatkita.com.
PURWOREJON, rakyatkita.Com,-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak pada Rabu (8/12/21) kembali melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) bagi 271 warga Desa Guntur dengan total tanah sebanyak 333 bidang yang terdampak pembangunan Bendungan Bener.
Proses pembayaran tanah di Desa Guntur, Kecamatan Bener dilakukan di PT PP Persero. TBK ini dibagi tiga sesi, sesi, yakni pukul 08.00, 11.00 dan 13.00 dengan total nominal yang dibayarkan kepada masyarakat mencapai Rp 51 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristianto S.Kom, MT mengatakan ada 9 desa dengan 4.264 bidang yang sudah dilakukan inventarisasi dan identifikasi dan baru 3.694 bidang yang sudah dilakukan pengukuran.
“Saat ini ada 3.694 bidang yang sudah kami lakukan pengukuran, kemudian kita lakukan pendataan terkait dengan tanaman-tanaman yang tumbuh dibidang tanah tersebut,”jelasnya.
Lanjut Andri, dari 3.538 bidang yang sudah dilakukan inventarisasi dan identifikasi baru terbayarkan 2.469 bidang, sehingga sisanya 1.162 bidang belum dilakukan pembayarkan.
“Jadi total dari 2.649 bidang , uang yang sudah dibayarkan sejumlah Rp 477 Milyar lebih,” ucapnya.
Andri menjelaskan, untuk yang 1162 bindang yang belum dibayarkan sudah dikoordinasikan, semua dokumen sudah dikirim tinggal menunggu tahapan-tahapan yang sudah dilakukan.
“Kami berharap untuk yang belum pembayaran supaya bersabar dan bisa mengerti, kita akan lakukan yang terbaik buat semuanya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andri juga berpesan kepada warga yang menerima ganti rugi diharapkan bisa bijaksana dalam memanfaatkan uang. Mungkin bisa beli tanah kembali atau kepentingan yang lainnya
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan, Hery Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan pengadaan tanah di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo sampai dengan hari ini sudah berprogres sekitar 63 persen. Untuk pembayaran hari ini sebanyak 333 bidang, jadi sampai saat ini total nilai yang sudah dibayarkan seluruhnya sekitar 763 miliar.
“Untuk Purworejo sendiri progres pembayaran sampai hari ini sudah sekitar 67 persen,” ucapnya.
Terpisah Amad Baderi (85) warga Guntur, salah satu penerima ganti rugi yang memiliki lahan seluas 2.567 m2 dengan ganti rungi sebesar Rp 817 juta mengukapkan sangat senang tanahnya sudah dibayar untuk pembangunan bendungan.
“Uang ini akan saya bagikan semua ke anak, anak saya banyak ada 12, saya sudah tua, uang buat apa, biarlah anak-anak yang menggunakan,” pungkasnya.(W)
No Responses