
JAKARTA,rakyatkita.com–Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Madsanih Manong mengapresiasi terkait pemberantasan para mafia tanah oleh penegak hukum kerena menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang lemah.
Menurut Madsanih, kasus penyerobotan lahan tanah biasanya banyak di lakukan kolaborasi oleh para oknum aparat mulai dari aparat desa, Kelurahan dan para makelar dalam hal penyimpangan dokumen.
“Contoh kasus lahan tanah misalnya, seperti masyarakat yang memiliki keabsahan hingga diserobot dan berujung harus berhadapan dengan pengembang yang besar dan kuat,” ungkap Madsanih, Kamis (18/2/2021).
Madsanih juga mengatakan, dirinya sangat aspresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para mafia tanah. Selain itu juga kepada Presiden Joko Widodo yang menjadi perhatiannya.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang di lakukan oleh Presiden Jokowi dan Kepolisian untuk memberantas praktek mafia tanah dan mengembalikan hak kepada masyarakat, dan terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal oleh tim kuasa hukumnya,” sebut Madsanih.
RED.
No Responses