
Lampung Utara,rakyatkita.com,–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung Utara Memberikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan dengan pemberatan (ANIRAT) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang LDN (51) warga Dusun 1 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Saat di Kompirmasi Romli mengatakan,” Saya selaku ketua DPRD Lampung Utara Sangat Mengapresiasi Kinerja Polres Lampung Utara, dalam mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu 6 jam. Langkah Cepat seperti ini yang diharapkan oleh masyarakat tentunya Bravo polres Lampung Utara”,ujar Romli Jum’at malam (24/9/ 2021).
Seperti diketahui,Polres Lampung Utara melakukan Press Rilis Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia yang terjadi di kecamatan Hulu Sungkai.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K saat menggelar Konferensi Persnya pada Jumat,24 September 2021 pukul 13.45 Wib di Koridor Utama Mapolres setempat.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan yang didampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa S.H, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H memaparkan kronologis kejadian, awalnya terduga pelaku yang berinisial RG (38) waga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara itu mengambil tanaman singkong milik korban tanpa izin sebanyak satu ikat yang daun singkong tersebut untuk makanan hewan ternak, tetapi saat RG mengambil, kepergok oleh korban LDN sehingga korban pun marah dan sempat hendak mencabut golok dari sarung yang ada di pinggangnya, namun belum sempat mencabut, lansung ditahan dengan tangan kiri pelaku dan sebaliknya pelaku mencabut golok yang ada di pinggang sebelah kanannya dengan tangan kanan dan lansung menghujamkan kebagian kepala dan leher korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh bersimba darah, setelah kejadian pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor miliknya”, urai AKBP Kurniawan saat pers rillisnya di Mapolres Lampung Utara ( 24/9/21 ).
( YM ).
No Responses