
Lampung Utara,rakyatkita.com,—Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota mengungkap Pencurian Kendaraan Roda Dua (R2).(30/03/2022).
Menurut Keterangan Kapolsek Kotabumi Kota IPDA ANDRIS SANTO,SH.MH, Pelaku mencoba mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumahnya dalam keadaan tidak terkunci stang, tiba tiba terdengar oleh korban suara motor milik nya yang sudah dibawa oleh pelaku kemudian korban berusaha mengejarnya namun tidak ditemukan, korban berusaha mencari melalui seputaran wilayah kotabumi dan didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di kantor GMBI kelurahan Kotabumi Tengah Kec Kotabumi.
“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota, Anggota Opsnal Polsek Kotabumi Kota Bergerak Cepat dan Langsung mengamankan Pelaku”,tambah Kapolsek.
Seperti diketahui Pelaku Berinisial ” S ” usia 20 Th, Lampung, Buruh Harian,beralamat JL. Semeru 3 Kel.Kelapa Tujuh Kec.Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya;
– 1(satu).unit R2 Merk Yamaha Zupiter Z Nopol : BE 8302 JE ,Noka : MH35TP0085K725947,Nosin : 5TP-258072 An. ASRIL.
– 1(satu) unit Handphone Merk Xiomi warna Pink.
“Saat ini TSK masih dalam Pemeriksaan dan Interogasi oleh Tim untuk tindak lanjut untuk Pengembangan kepada Tersangka lainnya, Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di polsek Kotabumi Kota”,tegas Kapolsek Kota Bumi Kota. ( YM ).
No Responses