CILEGON,rakyatkita.com-Penangkapan terhadap pemakai tembakau gorila oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon tersebut di sebuah Warnet Naga Murni tepatnya di BBS 3 kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Rabu (26/5/21).
Menurut Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Dedi Mirza, SIK, M.M menjelaskan bahwa Pada hari Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 22.00 WIB Di sebuah Warnet Naga Murni tepatnya di BBS 3 kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah ditangkap seorang Laki – laki yang mengaku bernama GAP (19) warga Tamansari
Awal mula penangkapan jelas Dedi, tersangka yang sudah lama di curigai saat itu sedang di warnet. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic warna merah yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis tembakau gorilla yang dibungkus kaos warna hitam didalam sebuah paket J&T dengan nama penerima Ciko Pratama yang disimpan di atas meja.
“Saat kita lakukan penggedahan lagi kita temukan juga satu bungkus kertas warna putih yang didalamnya diduga juga narkotika jenis tembakau gorilla di kantong celana panjang tersangka,” jelas Dedi.
Selanjutnya terang Dedi, tersangka dan barang buktinya diamankan di bawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhas diamankan berupa satu bungkus plastic warna merah yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis tembakau gorilla dengan berat kotor 2,78 gram, dan satu bungkus kertas warna putih yang diduga juga berisi narkotika jenis tembakau gorilla dengan berat kotor 0,59 gram.
“Kita juga mengamankan sebagai barang bukti, satu buah kaos warna hitam, satu celana panjang Jeans, dan sebuah paket dari J&T dengan nama penerima CP,” ucap Dedi.
Untuk pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 04 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman Hukuman 5 thn sampai 20 tahun, pungkasnya.(red)”
No Responses