
Banjar Jawa Barat,rakyatkita.com,– Perkara Pencabulan Yang dialami sebut saja ( N ) bergulir hampir 3 bulan lamanya perkara khusus yang ditangani Tim PPA polres Banjar Jawa Barat ini dengan Nomor LP/B/379/IV/2022/SPKT/Polres Banjar/Polda Jawa Barat.
Dipertanyakan orang tua korban pasalnya dianggap lambannya dalam menangani perkara ini.
“Anak saya sudah diberlakukan seperti ini, akan tetapi saya melihat dari pelaku yang tidak ada raut penyesalan sedikitpun seolah-olah mengabaikan hukum yang akan menjeratnya”,pungkasnya.
“Saya tahu itu karena saya melihat dan berpapasan dengan pelaku di pasar malam dekat rumah, karena memang pelaku dekat dengan rumah saya,dan saya berharap kepada aparat berwenang agar perkara yang dialami saya ini agar disegera disidangkan”,pintanya saat dihubungi via selular. Kamis, ( 7/7 ).
Saat ditanya perihal berkas yang dipertanyakan dan pihak kepolisian sudah menjawab via hand phone perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( PPHP ) sudah dilayangkannya surat dan ditujukan kepada kejaksaan pada hari Rabu,8 Juni 2022.
Sampai berita ini diturunkan pihak korban mendapatkan informasi bahwa besok Jum’at, ( 8/7/2022 ) berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut.
Sekali lagi orang tua korban Rudy berharap agar perkara yang menimpa anaknya agar cepat terselesaikan dan kepada para Aparat Penegak Hukum agar bekerja secara transparan dan profesional. ( Rudi ).
No Responses