Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Artis Tio Pakusadewo Dalam Kasus Narkoba

Rakyatkita.com, Jakarta,-Artis Tio Pakusadewo kembali diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya. Tio Pakusadewa tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam video conference, menjelaskan, tersangka Tio Pakusadewo, aktor Senior yang pernah memerankan Boeng Karno ini ditangkap pada Selasa 14 April 2030 dinihari.

“Lokasinya penangkapan Tio Pakusadewo, dirumahnya Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan,”ujar Yusri Selasa (14/4/20).

Menurut Yusri, petugas masih mendalami penyidikan kepada Tio Pakusadewa yang bukan sekali ini saja tersandung kasus narkoba.

“Tio Pakusadewo baru saja ditangkap pukul satu pagi. Jadi, petugas masih menanyainya dari mana mendapat barangnya dan kenapa masih memakai narkoba,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, dari penggeledahan di Terogong Raya, petugas menemukan barang bukti 18 gram ganja dan alat hisap sabu (bong).

“Tio Pakusadewo kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Atas perbuatanya Tio Pakusadewo akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” pungkas Yusri. (Rd)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply