drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo – foto://rakyatkita.com
PURWOREJO,rakyatkita.com,-Tidak lama lagi, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dimulai. Terhitung mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo, drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM, menjelaskan, saat pemerintah telah menetapkan formasi CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Purworejo. Total jumlah formasi CASN 2021 di Kabupaten Purworejo sebanyak 2039, untuk penetapan CPNS sebanyak 116 dan untuk PPPK sebanyak 1923.
“Untuk CASN 2021 yang telah ditetapkan diantaranya untuk adalah guru kelas dan guru mapel. Sedangkan PPPK sebanyak 1.821 dan guru agama Islam untuk PPPK sebanyak 75. Sedangkan tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 102 dan untuk PPPK sebanyak 27, tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 14,” terang Nancy Jum’at (28/05/21) di ruang kerjanya.
Nancy menhelaskan, bagi PPPK Guru, seleksi untuk guru non-ASN terdaftar pada data pokok pendidik (dapodik), terdata dalam data base eks TH K-II BKN dan lulusan program profesi guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam data base lulusan PPG Kemendikbud.
“Adapun untuk CPNS, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi calon PNS yaitu peserta yang berusia 18 sampai 35 tahun pada saat mendaftar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucap Nancy.
Selain itu terang Nancy, Pemda juga melakukan pemilihan formasi khusus untuk CPNS. Yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) jumlahnya sesuai kebutuhan.
“Sedangkan penyandang Disabilitas ada formasi juga, jumlahnya minimal 2 persen dari formasi di sediakam. Bagi Diaspora jumlahnya juga sesuai kebutuhan,” kata Nancy.
Menurut Nancy, rencana pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah diumumkan, yang akan dimulai dari pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021, pendaftaran 31 Mei-21 Juni 2021, seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya 1 Juni-30 Juni 2021, masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021.
Sedangkan pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021, seleksi kompetensi P3K non guru (CAT BKN) Juli-September 2021/setelah CPNS.
“Untuk seleksi kompetensi PPPK guru, akan dibagi menjadi 3 angkatan, yakni angkatan pertama Agustus 2021, angkatan kedua Oktober 2021, dan angkatan ketiga Desember 2021,”
Nancy mengatakan, untuk test CPNS meliputi test SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang). Sementara test PPPK hanya satu, yakni test Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan Sosio kultural) yang dilanjutkan dengan wawancara berbasis komputer/tidak tatap muka.
“Dalam penilaian ada Ketentuan untuk PPPK guru, karena ada tambahan dan ada kemudahan dalam mendapatkan nilai seperti tambahan nilai afirmasi kompetensi teknis guru, seperti sertifikat pendidik (100 %), usia (15%), disabilitas (10%) dan guru honorer THK II (10%),” terang Nancy.
Sementara guru yang berhak mendaftar seleksi PPPK, kata Nancy, ada empat kategori, yaitu tenaga honorer K2 sesuai data base K2 di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dibawah kewenangan Pemda dan terdata sebagai guru di dapodik Kemendikbud, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdata sebagai guru di dapodik Kemendikbud, dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdata di data base lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.
“Untuk PPPK tempat pelaksanaan testnya berada di sekolah-sekolah di Purworejo yang sudah berbasis CBT Kemendikbud,” ungkap Nancy.
Nancy mengatakan, untuk pelaksanaan SKB CPNS sendiri akan dimulai September-Oktober 2021, pengumuman akhir dan masa sanggah Nopember 2021, usul penetapan NIP CPNS dan P3K Desember 2021.
“jadi nanti di awal 2022 mereka yang lolos sudah bisa bekerja. Karena ada kebijakan dari pemerintah terkait status Covid-19, dimungkinkan jadwal ini dapat berubah-rubah,” ungkap Nancy.
Kami sampaikan bagi masyarakat yang kurang jelas bisa datang ke BKD, atau membuka Instagram dan Twitter BKD, dan website pemerintah yang resmi, tandas Nancy.
No Responses