
Simalungun, Sumut,rakyatkita.com,–Ketua Bidang Hukum DPP Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) Jeffri Simanjuntak SH MH yang juga merupakan putra kabupaten Simalungun ini pun ikut angkat bicara terkait adanya pemberitaan pemotongan Bansos.
Saat dikonfirmasi konfirmasi melalui pesan WhatsAap pada Rabu 13/04/2022. Ketua DPP SKPPHI ini memberikan tanggapan “Apabila benar adanya Dugaan pemungutan atas Bansos yang diberikan pemerintah oleh oknum tertentu apalagi diduga dilakukan oleh aparat desa dimanapun itu. Dapat diduga keras telah terjadi praktek pungutan liar”katanya.
Lebih lanjut Advokat muda yang energik ini mengatakan,”Masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktek pungli sebagaimana
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Wajib melaporkannya kepada APH, sehingga upaya pemerintah untuk menolong rakyat miskin tepat sasaran”,harapnya.
Selain itu juga praktik pungli merupakan musuh yang nyata bagi kita yang harus dibumihanguskan dari NKRI.
“Pungli merupakan musuh yang harus,di berantas,kami mendorong kepada pihak Kejaksaan dan kepolisian agar, dapat turun dan melakukan audit serta pengawasan dilapangan”,tegasnya.
Kita berharap dengan adanya pemberitaan ini pihak-pihak yang terkait agar segera melakukan pendalaman dari kinerja para perangkat Nagori Buntu Turunan kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
( Red ).
No Responses