
Bekasi Selatan (RakyatKita),- Kasat Lantas Polsek Bekasi Selatan bersama anggotanya melaksanakan razia dan penilangan terhadap pelanggaran Lalulintas di depan Pos Lantas Pekayon Polsek Bekasi selatan,sabtu (11-06-2022) sore.
Kanit Lantas AKP Winarsih memberikan keterangan bahwa semakin banyaknya pengguna kendaraan yang mengabaikan peraturan lalulintas khususnya kendaraan Roda dua,seperti tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan yang tidak pakai spion serta pakai kenalpot resing.
“Kita berikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang melanggar lalulintas dan tidak melengkapi kendaraannya seperti tidak pakai helm,tidak pakai spion,tidak memiliki SIM dan juga yang memakai knalpot resing di jalan raya”.ungkapnya
Selain memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar,personel Unit Lalulintas Polsek Bekasi Selatan juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk melengkapi dan memberikan surat kelengkapan berkendara (SIM dan STNK) serta menggunakan helm yang sudah berstandar Nasional (SNI).
“Selain itu juga kegiatan tersebut sebagai Pelajaran Latihan Kerja (LatJa) siswa baru Kepolisian dalam penggunaan Tilang berlalu lintas di jalan raya” tutupnya.
pewarta ; Subhana Beno
No Responses