
Rakyatkita.com, Parung Panjang,- Pemberantasan pengedaran narkoba digalakan oleh semua pihak, tokoh masyarakat, ulama, instansi dan terutama pihak kepolisian bahkan berbagai spanduk atau banner dipasang di setiap sudut dan pelosok hingga gedung-gedung dan lainnya. Semua berharap narkoba dapat diberantas sampai ke akar – akarnya mulai dari jenis Sabu – sabu, Ganja, Extasi dan berbagai jenis lainnya. ( 7/10/21).
Namun dari berbagai macam usaha itu semua yang berhak menindak tentunya adalah pihak kepolisian. Jenis pil atau obat yang mengandung narkotika lainnya adalah Tramadol, TRAMADOL dapat di golongkan sebagai NARKOTIKA bukan PSIKOTROPIKA, alasannya Tramadol masuk dalam golongan OPIOID yang biasa diresepkan dokter sebagai ANALGESIK atau pereda rasa sakit dan termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis Opioid.
Namun sangat disayangkan pengedaran jenis obat Tramadol ini masih sangat banyak dan digunakan oleh kalangan anak muda dan usia dibawah umur.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengatakan bahwa Kapolsek akan berusaha untuk menghentikan atau meminimalisirkan pengedaran obat Tramadol tersebut di wilayah hukumnya yang dijual secara bebas. Kapolsek juga mengatakan kepada media berantaskorupsi.com ketika ditemui dikantornya rabu malam 6/10/2021 sebagai Kapolsek akan terus berkoordinasi dengan anggotanya tentunya satreskrim narkoba dan jajaran lainnya.
Namun menurut beliau sampai saat ini pengedaran Tramadol diwilayahnya belum ditemukan dan beliau juga menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan hal tersebut agar segera memberitahukan kepada pihak Polsek Parung Panjang untuk dapat ditindak tegas.
Kapolsek juga berharap kepada masyarakat terutama para pemuda sebagai generasi penerus jangan pernah mengkonsumsi obat tersebut jika tidak dengan anjuran resep dokter. Karena menurut Kapolsek obat tersebut tidak baik dikonsumsi apa lagi dengan tidak aturan pakai dan anjuran dokter pastinya akan menimbulkan efek yang merugikan si pekonsumsi apa lagi di konsumsi secara berlebihan.” Ya intinya saya sebagai Kapolsek akan menindak tegas dalam pengedaran obat Tramadol di wilayah hukum saya” kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengakhiri.( Paril ).
No Responses