FPRN DPW DKI Jakarta Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

JAKARTA,rakyatkita.com,— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta serahkan surat keterangan terdaftar kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) DKI Jakarta pada Rabu (13/7).

Keberadaan FPRN sendiri adalah perkumpulan para Pimpinan Redaksi dari berbagai media online dan cetak yang bermarkas di
Jalan Cendrawasih VIII No.4, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng Jakarta Barat.

“Kepengurusan DPP FPRN sendiri sudah terbentuk pada tahun 2019. Sedangkan DPW FPRN DKI Jakarta terbentuk di bulan Juni 2022 ini, berdasarkan SK Pengurusan yang diterima dan kelengkapan berkas baru bisa dikumpulkan sekarang dan baru bisa dikirim ke Kesabngpol, DKI Jakarta,” ujar Ketua FPRN DKI Jakarta, Ivan Suryadi.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, DPW FPRN DKI Jakarta akan berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. Sesuai dengan AD/ART, dan terus berupaya menjaga kondusifitas di masyarakat. Serta yang paling utama akan melakukan program kerja yang sudah disusun.

“Banyak kegiatan yang akan kami lakukan terutama dalam segi ekonomi, sosial, budaya, pembangunan dan lain-lainnya,” ungkap Ivan yang merupakan pimpinan redaksi dari wartalika.id

Sementara itu, penyerahan berkas DPW FPRN DKI Jakarta langsung di serahkan oleh Wakil Humas Mairoji Eka Saputra yang di terima oleh Staf Badan Kesbangpol DKI Andi S.AP di Balaikota DKI Jakarta lantai 15, Jakarta Pusat.

Hal senada juga diungkapkan Mairoji, penyerahan berkas pengurus DPW FPRN DKI Jakarta perlu di lakukan sebagai bentuk ketaatan kita kepada hukum dan sudah kewajiban sebuah organisasi agar keberadaan Sekretariat DPW FPRN DKI Jakarta di ketahui oleh Pemprov DKI melalui Kesbangpol.

“Agar kehadiran DPW FPRN DKI bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh OPD dalam membangun Kota Jakarta ini, sehingga kita, juga bisa mendukung penuh program pemerintah,” pungkasnya. ( FPRN ).

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply