Rakyatkita.com, BANTEN–Untuk membantu Konsumen menyelesaikan masalah dengan pelaku Usaha, Ketua Umum LBH Perjuangan Adil Indonesia Provinsi Banten, angkat bicara dan meminta pemerintah Provinsi Banten untuk segera mungkin melantik atau melegalkan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten. Dengan berbagai pembentukan DPW Disetiap provinsi Heri Gunawan,SH berharap anggota BPSK Provinsi Banten dapat menjalankan tugas
JAKARTA, rakyatkita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021). “Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba
Tegal,rakyatkita.com – Dr. Dewi Aryani.M.Si anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Kunjungan ke Dapil (Kundapil) tanggal 12-14 Maret 2021 dengan menggelar beberapa kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari Jumat (12/3/21) diantaranya adalah Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di rumah aspirasi yang berlokasi di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Dewi
PURWOREJO, rakyatkita.com,-Musda Partai Golkar Kabupaten Purworejo dengan agenda utama pemilihan ketua DPD, yang sempat mengalami penundaan beberapa kali, dan rencananya akan diadakan tanggal 28 Februari 2021, kini ditunda lagi tanpa alasan yang jelas. Penundaan ini, sempat menjadi pembicaraan di kalangan Golkar Purworejo, khususnya di kubu Imam Teguh Purnomo, yang disebut menjadi salah satu kandidat calon
PURWOREJO, rakyatkita.com,-Gugatan perdata kasus Akper Pemkab Purworejo yang diajukan Yayasan Manggala Praja Adi Purwa (YMPAP) selaku pendiri Akper Pemkab Purworejo terus berlanjut, Pada persidangan Kamis (25/02/2021) di Pengadilan Negeri Purworejo yang diketuai Hakim Samsumar Hidayat, SH, MH. Menurut Dewa Antara, selaku pengacara penggugat menjelaskan bahwa sidang kali ini kuasa hukum dari tergugat mengahadirkan keterangan saksi
PURWOREJO, rakyatkita.com,-Organisasi Perempuan Golkar yang tergabung di KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Jawa Tengah dan IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Jawa Tengah adakan bakti sosial atau Golkar Peduli, dengan memberikan bantuan kepada para korban banjir di Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (16/02/21) siang. Bantuan berupa paket sembako itu, diberikan secara langsung oleh
Jakarta,rakyatkita.com–Dinamika menjelang Musyawarah Besar (Mubes V) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) semakin menarik perhatian. Mengapa? Karena sudah melibatkan unsur grassroot, klaim sana sini dan mencari dukungan antar pihak. Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Drs.Tahyudin Aditya dan H Marzuki Asmawi.,A.md yang ditunjuk oleh Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri, dan Pengurus Penyelamat Forkabi (FKAPPPF) sebagai SC ( panitia
PURWOREJO, rakyatkita.com,-Gugatan Yayasan Manggala Praja Adi Purwa (YMPAP) yang mengajukan saksi ahli dari pihak penggugat, dengan mendatangkan saksi ahli dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Irna Nurhayati, SH, M.Hum, LL.M, Ph.D. Yang persidangannya sudah berlangsung, Kamis (11/02/21) lalu terkait gugatan perdata terhadap pendiri yayasan baru pengelola Akper Pemkab Purworejo, Yayasan Manggala Praja Adi Purwa
PURWOREJO, rakyatkita.com,- Gugatan Yayasan Manggala Praja Adi Purwa sampai Tahap saksi ahli. Terkait tiga pembina Yayasan Manggala Praja Adi Purwa (YMPAP), sebagai pendiri Akper Pemkab Purworejo (Akta 35 tahun 2002), melakukan gugatan perdata terhadap pendiri yayasan baru pengelola Akper Pemkab Purworejo, Yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo (YMPAPP). Menurut Dewa Antara, SH, pengacara penggugat mengatakan,
PURWOREJO, rakyatkita.com,-Menanggapi apa yang disampaikan oleh Pram Prasetyo salah satu Pembinan pada Yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo (YMPAPP)akta notaris Demak, yang terbit dimedia online rakyatkita.com, Selasa (19/1/2020). Dalam berita tersebut Pram mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar terkait kasus ini, menurutnya biarlah proses hukum berjalan, ikuti prosesnya. Karena beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi